Jumat, 16 Maret 2012

Tawakal

1. Pengertian Tawakal
    Kata tawakal berasal dari kata at-tawakkul yang dibentuk dari kata wakala artinya menyerahkan, memercayakan, atu mewakilkan urusan kepada orang lain. Secara istilah tawakal adalah menyerahkan segala perkara, ikhtiar, dan usaha yang dilakukan kepada Allah SWT serta berserah diri sepenuhnya kepada-Nya untuk mendapatkan menfaat atau menolak yang mudarat.
2. Ciri-Ciri Orang yang Tawakal
A. Orang itu tidak gelisah dan berkeluh kesah
B. Ia menyerahkan dirinya atas semua keputusan kepada Allah SWT
C. Ia tetap tidak meninggalkan ikhtiar atau usaha
3. Pembagian Tawakal
A. Berusaha memperoleh sesuatu yang dapat memberi manfaat kepadanya,
B. Berusaha memelihara sesuatu yang dimilikinya dari hal-hal yang bermanfaat,
C. Berusaha menolak dan menghindarkan diri dengan hal-hal yang akan menimbulkann mudarat (bencana), dan
D. Berusaha menghilangkan mudarat yang menimpa dirinya.

0 komentar:

Posting Komentar