This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Jumat, 16 Maret 2012

Tawakal

1. Pengertian Tawakal
    Kata tawakal berasal dari kata at-tawakkul yang dibentuk dari kata wakala artinya menyerahkan, memercayakan, atu mewakilkan urusan kepada orang lain. Secara istilah tawakal adalah menyerahkan segala perkara, ikhtiar, dan usaha yang dilakukan kepada Allah SWT serta berserah diri sepenuhnya kepada-Nya untuk mendapatkan menfaat atau menolak yang mudarat.
2. Ciri-Ciri Orang yang Tawakal
A. Orang itu tidak gelisah dan berkeluh kesah
B. Ia menyerahkan dirinya atas semua keputusan kepada Allah SWT
C. Ia tetap tidak meninggalkan ikhtiar atau usaha
3. Pembagian Tawakal
A. Berusaha memperoleh sesuatu yang dapat memberi manfaat kepadanya,
B. Berusaha memelihara sesuatu yang dimilikinya dari hal-hal yang bermanfaat,
C. Berusaha menolak dan menghindarkan diri dengan hal-hal yang akan menimbulkann mudarat (bencana), dan
D. Berusaha menghilangkan mudarat yang menimpa dirinya.

Zuhud

1. Pengertian Zuhud
    Zuhud dari segi bahasa artinya meninggalkan, tidak menyukai, atau menjauhkan diri. Zuhud dalam pengertian istilah adalah kondisi mental yang tidak mau terpengaruh oleh harta dan kesenangan duniawi dalam mengabdikan diri kepada Allah SWT.
2. Ciri-Ciri Orang yang Zuhud
A. Pengabdiannya kepada Allah tidak terpengaruh oleh harta dan kesenangan dunia
B. Harta dunia bukan tujuan, tetapi hanya sebagai sarana hidup
C. Lebih mengutamakan akhirat daripada dunia
D. Orientasi hidupnya hanya pada Allah SWT
E. Tidak merasa memiliki harta dunia, walaupun sebenarnya kaya
3. Pembagian Zuhud
A. Meninggalnya sesuatu karena menginginkan sesuatu yang lebih baik daripadanya;
B. Meninggalkan keduniaan karena mengharap sesuatu yang bersifat keakhiratan;
C. Meninggalkan segala sesuatu selain Allah SWT karena mencintai-Nya.

Al-Qur'an

1. Apakah Al-Qur'an itu?
   Al-Qur'an secara bahasa berarti "bacaan". Al-Qur'an menurut istilah adalah kalam atau firman Allah berupa mukjizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW melalui Malaikat Jibril, yang membacanya termasuk ibadah.
2. Benarkah Al-Qur'an itu wahyu Allah?
    Beberapa bukti bahwa Al-Qur'an adalah wahyu Allah sebagai berikut :
a) Al-Qur'an, baik isi maupun keindahan bahasanya tidak dapat ditiru oleh siapa pun, apalagi dikalahkan. Hingga sekarang tak ada seorang pun yang mampu menandingi Al-Qur'an. Dengan demikian, ucapan orang-orang yang tidak suka dengan Islam yang mengatakan bahwa Al-Qur'an itu buatan Nabi Muhammad SAW jelas-jelas tidak dapat dibenarkan.
b) Al-Qur'an menjelaskan beberapa ramalan tentang peristiwa-peristiwa yang belum terjadi, tetapi kemudian ramalan itu benar-benar terbukti. Misalnya, ramalan Al-Qur'an tentang kemenangan akhir Romawi dalam peperangannya melawan Persia.
c) Dalam Al-Qur'an, banyak terdapat ayat-ayat yang bernuansa ilmiah, yaitu ayat-ayat yang mengandung keterangan-keterangan tentang ilmu pengetahuan. Keterangan-keterangan itu ternyata tidak menyimpang dengan ilmu pengetahuan kontemporer. Misalnya : tentang tiga tahapan bayi dalam rahim, orang yang sesak dada ketika naik ke angkasa, asal kejadian manusia, dan sebagainya.
3. Berapa lama Al-Qur'an diturunkan?
   Al-Qur'an diturunkan dengan berangsur-angsur selama 22 tahun 2 bulan 22 hari. Hal itu mengandung hikmah dan muatan pendidikan yang luar biasa. Misalnya: Al-Qur'an mudah dimengerti, dihafal, dan mudah dilaksanakan. Selain itu, beberapa ayat diturunkan sebagai reaksi atau jawaban atas masalah yang sedang dihadapi Nabi Muhammad SAW dan umat Islam pada waktu itu.
4. Untuk apa Al-Qur'an diturunkan bagi umat Islam?
    Al-Qur'an sebagi kitab suci umat Islam begitu terjaga kemurniannya dan ia menjadi pegangan atau pedoman hidup umat Islam. Tidak ada seorang pun yang mampu mengubah Al-Qur'an, walau hanya satu huruf atau satu harakat. Allah sendiri menjamin kemurnian itu seperti firman-Nya:
''Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al-Qur'an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.'' (Q.S. Al-Hijr, 15: 9)
      Bagi umat Islam Al-Qur'an bukan sekadar bacaan yang mendatangkan pahala, tetapi lebih dari itu adalah pedoman hidup yang harus diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan mengamalkan Al-Qur'an, kita akan memperoleh kehidupan yan bahagia di dunia maupun di akhirat.


mau download artikel diatas?
download disini
    

Kamis, 15 Maret 2012

Takbir

Takbir, adalah seruan Allahu Akbar ("Allah Maha Besar") yang merupakan sebuah kalimat dalam bahasa Arab, artinya ialah Allah Maha Besar/Agung. Seruan ini dikumandangkan oleh umat Muslim untuk memuliakan nama Tuhan atau asma Allah.
Sesuai dengan maknanya, Akbar-nya Allah sudah ada pada sifat Pencipta, Pemelihara/Pendidik dan Penghancur (Rububiyah QS:1/2) juga pada Kekuasaan (Mulkiyah QS: 1/4) serta pada Ilahiyah--Yang Diabdi (QS: 1/5) Allah yang terlaksana pada alam semesta.

Istighfar

Istighfar adalah tindakan meminta maaf atau memohon keampunan kepada Allah yang dilakukan oleh umat Islam. Hal ini merupakan perbuatan yang dianjurkan dan penting di dalam ajaran Islam. Tindakan ini secara harfiah dilakukan dengan mengulang-ulang perkataan dalam Bahasa Arab 'astaghfirullah', yang berarti "Saya memohon ampunan kepada Allah".
Seorang Muslim menyebut perkataan ini beberapa kali, bukan saja ketika meminta ampun dari Allah sebagai doa, malah juga ketika dia sedang berbicara dengan orang lain. Apabila seorang Muslim hendak mencegah dari melakukan perbuatan yang salah, atau saat ia mau membuktikan bahwa dia tidak bersalah pada satu peristiwa dia menggunakan pernyataan ini. Setelah salat, seorang Muslim dianjurkan melafalkan perkataan ini sebanyak tiga kali.
Istighfar dalam filosofi Islam bermakna seseorang yang selalu memohon ampunan atas kesalahan dan terus berusaha untuk menaati perintah Tuhan dan tidak melanggarnya. Dalam Islam, makna Istighfar tidak terletak pada pengucapannya, namun pada seberapa dalam seseorang yang beristighfar memaknai dan menghayati apa yang ia ucapkan, dalam konteks yang lebih jauh lagi, agar ia terus mengingat Tuhan di saat ia tergoda untuk melakukan perbuatan dosa, dan apabila telah melakukan dosa, maka istighfar adalah titik baginya untuk bertekad tidak mengulangi perbuatannya.

Ijtihad

Ijtihad adalah sebuah usaha untuk menetapkan hukum Islam berdasarkan Al Qur'an dan Al Hadist. Ijtihad dilakukan setelah Nabi Muhammad SAW wafat sehingga tidak bisa langsung menanyakan pada beliau tentang sesuatu hukum. Namun, ada hal-hal ibadah tidak bisa di ijtihadkan. Beberapa macam ijtihad, antara lain :
  • Ijma', kesepakatan para-para ulama
  • Qiyas, diumpamakan dengan suatu hal yang mirip dan sudah jelas hukumnya
  • Maslahah Mursalah, untuk kemaslahatan umat
  • 'Urf, kebiasaan

Politik Islam

Politik di dalam bahasa Arab dikenal dengan istilah siyasah. Oleh sebab itu, di dalam buku-buku para ulama salafush shalih dikenal istilah siyasah syar’iyyah, misalnya. Dalam Al Muhith, siyasah berakar kata sâsa - yasûsu. Dalam kalimat Sasa addawaba yasusuha siyasatan berarti Qama ‘alaiha wa radlaha wa adabbaha (mengurusinya, melatihnya, dan mendidiknya). Bila dikatakan sasa al amra artinya dabbarahu (mengurusi/mengatur perkara).
Jadi, asalnya makna siyasah (politik) tersebut diterapkan pada pengurusan dan pelatihan gembalaan. Lalu, kata tersebut digunakan dalam pengaturan urusan-urusan manusia; dan pelaku pengurusan urusan-urusan manusia tersebut dinamai politikus (siyasiyun). Dalam realitas bahasa Arab dikatakan bahwa ulil amri mengurusi (yasûsu) rakyatnya saat mengurusi urusan rakyat, mengaturnya, dan menjaganya. Begitu pula dalam perkataan orang Arab dikatakan : ‘Bagaimana mungkin rakyatnya terpelihara (masûsah) bila pemeliharanya ngengat (sûsah)’, artinya bagaimana mungkin kondisi rakyat akan baik bila pemimpinnya rusak seperti ngengat yang menghancurkan kayu. Dengan demikian, politik merupakan pemeliharaan (ri’ayah), perbaikan (ishlah), pelurusan (taqwim), pemberian arah petunjuk (irsyad), dan pendidikan (ta`dib).
Rasulullah SAW sendiri menggunakan kata politik (siyasah) dalam sabdanya : "Adalah Bani Israil, mereka diurusi urusannya oleh para nabi (tasusuhumul anbiya). Ketika seorang nabi wafat, nabi yang lain datang menggantinya. Tidak ada nabi setelahku, namun akan ada banyak para khalifah" (HR. Bukhari dan Muslim). Teranglah bahwa politik atau siyasah itu makna awalnya adalah mengurusi urusan masyarakat. Berkecimpung dalam politik berarti memperhatikan kondisi kaum muslimin dengan cara menghilangkan kezhaliman penguasa pada kaum muslimin dan melenyapkan kejahatan musuh kafir dari mereka. Untuk itu perlu mengetahui apa yang dilakukan penguasa dalam rangka mengurusi urusan kaum muslimin, mengingkari keburukannya, menasihati pemimpin yang mendurhakai rakyatnya, serta memeranginya pada saat terjadi kekufuran yang nyata (kufran bawahan) seperti ditegaskan dalam banyak hadits terkenal. Ini adalah perintah Allah SWT melalui Rasulullah SAW. Berkaitan dengan persoalan ini Nabi Muhammad SAW bersabda :
"Siapa saja yang bangun pagi dengan gapaiannya bukan Allah maka ia bukanlah (hamba) Allah, dan siapa saja yang bangun pagi namum tidak memperhatikan urusan kaum muslimin maka ia bukan dari golongan mereka." (HR. Al Hakim)
Rasulullah ditanya oleh sahabat tentang jihad apa yang paling utama. Ia menjawab : "Kalimat haq yang disampaikan pada penguasa" (HR. Ahmad).
Berarti secara ringkas Politik Islam memberikan pengurusan atas urusan seluruh umat Muslim.
Namun, realitas politik demikian menjadi pudar saat terjadi kebiasaan umum masyarakat dewasa ini baik perkataan maupun perbuatannya menyimpang dari kebenaran Islam yang dilakukan oleh mereka yang beraqidahkan sekularisme, baik dari kalangan non muslim atau dari kalangan umat Islam. Jadilah politik disifati dengan kedustaan, tipu daya, dan penyesatan yang dilakukan oleh para politisi maupun penguasa. Penyelewengan para politisi dari kebenaran Islam, kezhaliman mereka kepada masyarakat, sikap dan tindakan sembrono mereka dalam mengurusi masyarakat memalingkan makna lurus politik tadi. Bahkan, dengan pandangan seperti itu jadilah penguasa memusuhi rakyatnya bukan sebagai pemerintahan yang shalih dan berbuat baik. Hal ini memicu propaganda kaum sekularis bahwa politik itu harus dijauhkan dari agama (Islam). Sebab, orang yang paham akan agama itu takut kepada Allah SWT sehingga tidak cocok berkecimpung dalam politik yang merupakan dusta, kezhaliman, pengkhianatan, dan tipu daya. Cara pandang demikian, sayangnya, sadar atau tidak memengaruhi sebagian kaum muslimin yang juga sebenarnya ikhlas dalam memperjuangkan Islam. Padahal propaganda tadi merupakan kebenaran yang digunakan untuk kebathilan (Samih ‘Athief Az Zain, As Siyasah wa As Siyasah Ad Dauliyyah, hal. 31-33). Jadi secara ringkas Islam tidak bisa dipisahkan dari politik.

mau download artikel diatas?
download disini